Waspada! Mafia Tanah Masih Mengintai
source : https://www.youtube.com/embed/ifbNFKiFMk8
Tak seorangpun ingin terjerat kasus tanah apalagi jika berhadapan dengan mafia tanah. Harapan untuk memiliki atau berinvestasi properti dapat pupus dalam sekejap. Memperjuangkan hak yang “dicuri” oleh para mafia, juga membutuhkan energi sangat banyak. Para mafia tanah masih beredar meski pemerintah terus memberantasnya.
Dilansir dari berbagai media online, pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN telah memberikan sanksi terhadap 125 pegawainya terkait praktif mafia tanah, sebagian dari mereka ada yang dipecat. Tercatat ada 40 orang yang mendapatkan hukuman disiplin ringan, 53 orang hukuman disiplin sedang dan 32 orang hukuman disiplin berat.
Dikutip dari Detik.com, berikut praktek mafia tanah yang dapat menjebak kita. Simak dan perhatikan agar kita tak terperangkap olehnya.
Baca Lengkap : Tahun Depan Urus KPR Cukup Sehari Saja
Our Agents
Modusnya Mau Beli Rumah
Menurut Menteri ATR/BPN, Bapak Sofyan Djalil, mafia tanah ingin memalsukan sertifikat tanah si korban dengan berpura-pura hendak membeli rumah korban. Jadi, modusnya adalah para mafia tanah berpura-pura hendak membeli rumah si korban, kemudian menyerahkan uang muka dan meminjam sertifikat tanah.
“Dikasih uang muka, harga rumah Rp 20 miliar, dikasih uang muka Rp 1 miliar. Kemudian diberikan pinjaman sertifikatnya,” ungkap dia.
Setelah mendapatkan sertifikat tanahnya, maka si mafia tanah akan menduplikasinya. Bapak Sofyan Djalil juga berpesan agar masyarakat berhati-hati akan hal itu. Sebaiknya jangan menjual rumah sendiri jika memang belum berpengalaman.
“Oleh sebab itu tips kepada masyarakat kalau mau menjual rumah itu kalau tidak punya pengalaman sebaiknya jangan lakukan sendiri kecuali pembelinya dikenal karena jangan-jangan nanti datang ya kan itu adalah bagian dari mafia tanah. Hati-hati,” imbuhnya.
Baca Lengkap : Holiday Setiap Hari Dengan Miliki Hunian di Pulau Bali
Recently Listed Properties
Mafia Tanah Warisan Masa Lalu
Bapak Sofyan Djalil mengakui bahwa masih banyak kasus pertanahan yang belum terselesaikan. Dijelaskannya, kasus pertanahan menjadi lebih rumit penyelesaiannya jika sudah sampai kepada sengketa, konflik, apalagi terlibat mafia tanah itu sendiri.
Menurut Sofyan Djalil, banyak sekali kasus pertanahan yang terjadi di masa lalu. Termasuk di dalamnya adalah mafia tanah yang dapat melancarkan aksinya secara leluasa di masa lalu.
Saran dari kami, Regina Realty, sebaiknya jika kita hendak membeli atau berinvestasi properti, menggandeng agen properti profesional. Setiap agen properti profesional dibekali dengan pengetahuan mengenai properti yang begitu komplek. Mereka sudah terbiasa bertransaksi properti sedangkan kita yang awam, hanya sekali dua kali bertransaksi properti.
Referensi :
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211019133826-532-709656/125-pegawai-bpn-terlibat-mafia-tanah
- https://nasional.kompas.com/read/2021/10/18/21103491/125-pegawai-kementerian-atr-bpn-terlibat-mafia-tanah-32-di-antaranya-dihukum?page=all
https://finance.detik.com/properti/d-5773039/hiii-mafia-tanah-masih-mengintai-ini-3-faktanya.
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini