Upaya Mendukung Keberhasilan PPKM
source : https://www.youtube.com/embed/GOwuSkRCPYM
Dikutip dari laman Youtube Channel dr. Reisa Broto Asmoro, beragam upaya untuk menekan laju penyebaran virus sars cov-2 (corona) terus dilakukan. Tentunya selain menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), upaya 3T (testing, tracing, treatment) harus diintensifkan karena sangat penting untuk memutus rantai penularan covid-19.
Jika terdapat gejala sedang, berat atau kritis serta upaya skrining, upaya 3T juga turut berperan dalam suksesnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan di berbagai daerah.
Baca Lengkap : JUAL RUMAH DI PONDOK INDAH CUMA 4 MILYARAN
Our Agents
Beberapa waktu yang lalu Satgas Covid-19 telah melepaskan tim asistensi dan supervisi desa PPKM mikro. Tim tersebut membantu meringankan tugas puskesmas dalam melakukan testing, tracing, serta isolasi.
Jadi, manakala ada orang yang diisolasi posko desa yang akan mengawasi, mengunci aktivitas mereka serta menyediakan makan dan minum apabila mereka kesulitan mendapatkan makan dan minum lantaran diisolasi.
Tim yang diterjunkan tersebut berinteraksi di desa memperkuat tim testing, memperkuat tim tracing serta memperkuat zona isolasi. Tim ini membantu mengidentifikasi siapa saja yang terkonfirmasi, bergejala, dan kontak erat.
“Dengan dilakukannya PPKM skala mikro artinya masyarakat mengawasi masyarakat, masyarakat menopang masyarakat, masyarakat mendukung masyarakat.” ungkap Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn.) dr. Alexander K. Ginting.
Baca Lengkap : Ada Dana Rp 10 T untuk Menunjang Performa Kredit Perumahan
Recently Listed Properties
Zonasi PPKM Mikro sendiri dibagi menjadi 4 Zonasi:
- Zona hijau yakni tidak ada kasus covid-19 di satu RT,
- Zona kuning jika terdapat 1 sampai 5 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif covid-19 dalam satu RT selama 7 hari terakhir,
- Zona oranye jika terdapat 6 sampai 10 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif covid-19 dalam satu RT selama 7 hari terakhir,
- Zona merah jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus terkonfirmasi positif covid-19 dalam satu RT selama 7 hari terakhir.
Dengan melakukan zonasi-zonasi di RT/RW, Inilah kelebihan PPKM Mikro dimana tidak semua dimerahkan dalam 1 kecamatan sehingga dapat menghindari kerugian-kerugian ekonomi.
Menurut dr. Alex, isolasi bisa dilakukan di tingkat RT atau RW sepanjang belum ada gejala yang bermakna seperti demam tinggi, sesak nafas, saturasi di bawah 90, sakit perut, dan diare. Dengan kata lain masih dapat beraktivitas normal meskipun berstatus positif covid-19.
Kendati demikian, orang yang isolasi mandiri tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M serta harus melapor kepada puskesmas untuk mendapatkan pengawasan. Apabila mengalami perburukan harus segera dibawa ke rumah sakit.
PPKM Mikro ini efektif dan sangat membantu masyarakat. Tentunya masyarakat juga harus turut mendukung berbagai upaya 3T untuk menekan laju penularan virus Sars-cov2.
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=7K934J9_9z4
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini