Corona Turunkan Pajak Hotel dan Restoran
source : https://www.youtube.com/watch?v=R9HMxmrUfUY
Di tengah duka corona, ada kabar gembira bagi pebisnis properti khususnya yang menjalankan bisnis hotel dan restoran. Menteri Keuangan akan menerbitkan PMK untuk pelaksanaan penghapusan pajak hotel dan restoran. Untuk diketahui, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur mengenai pajak hotel dan restoran sebesar-besarnya adalah 10%.
Penghapusan pajak hotel dan restoran ini adalah bagian dari paket stimulus jilid I untuk menahan efek buruk corona terhadap perekonomian. Total nilainya sebesar 10,3 trilyun rupiah. Paket stimulus jilid I ini sudah diumumkan akhir Februari 2020 lalu, namun belum berlaku.
Baca Lengkap : Dampak Virus Corona Terhadap Properti
Recently Listed Properties
Dihapusnya pajak hotel dan restoran ini menunggu surat edaran dari Menteri Keuangan dan Meneteri Dalam Negeri. Belum adanya surat edaran membuat beberapa kepala daerah belum berani menghapus pajak hotel dan restoran. Namun Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa penghapusan pajak hotel dan restoranini berlaku April sampai dengan September 2020.
Kebijakan stay at home dan work from home tentu saja akan membuat orang tidak menginap dan jajan di luar. Tampaknya ini membuat pemerintah perlu memperhatikan industri hotel dan restoran. Dengan adanya stimulus ini, pengusaha hotel dan restoran akan banyak terbantu.
Baca Lengkap : Virus Corona Hentikan Kegiatan Bisnis Dunia
Our Agents
Namun di satu sisi, beberapa restoran menerapkan physical distancing dan membuat 1 meja yang biasanya diisi 4 kursi, menjadi hanya diisi oleh 2 kursi bahkan 1 kursi. Selain menjaga kesehatan konsumennya, tentu saja ini usaha untuk mempertahankan penjualan. Restoran masih bisa mengandalkan penjualan online melalui platform-platform aplikasi karena produknya bisa didelivery.
Hotel yang produknya tidak bisa didelivery, ada yang menawarkan fasilitas isolasi dan work from home. Karena work from home itu juga tidak mudah bagi sebagian orang. Di rumahnya , dia bisa terganggu oleh anggota keluarga lainnya dan kegiatan anggota keluarga lainnya. Belum lagi, di rumah belum tentu memiliki ruang khusus untuk bekerja. Nah ini adalah peluang yang dapat diambil oleh pengusaha hotel.
Temukan Hot Buyers Anda bersama kami di : >>https://t.co/UzgoSitdSx?amp=1<<
Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id
Klik di sini