Home    Cara Membeli Properti di Amerika

Cara Membeli Properti di Amerika

 

Kepemilikan tanah atau rumah di Amerika Serikat diatur oleh state (negara bagian) seperti Maryland dan Virginia, dan tidak diatur oleh pemerintah pusat (federal). Semua orang boleh membeli dan mempunyai tanah dan mempunyai tanah. Kewarganegaraan atau status residensi tidak menjadi masalah.

Akan tetapi kredit kepemilikan rumah (KPR), bank biasanya akan meminjamkan uang ke warganegara Amerika dan WNA yang mempunyai izin tinggal dan izin kerja (green card holder atau permanent resident, proffesional dengan visa kerja seperti H1B, diploma atau karyawan organisasi internasional [seperti World Bank (Bank Dunia), United Nations (PBB), IFC, atau IMF]. Employment Authorization Card, refugee, asylee, dan beberapa tipe visa lainnya).

KPR atau yang lebih dikenal sebagai mortgage di Amerika biasanya membuat jatuh tempo panjang hingga 30 tahun dengan suku bunga tetap, biasanya berkisar 4,5%-5,0% per tahunnya. Ini juga tidak ada penalty kalau seandainya cicilannya dibayar lebih banyak sebelum jatuh tempo. Uang muka KPR biasanya berkisar: 3,75%, 5%, 10%, 20%. Akan tetapi untuk membeli rumah yang pertama, biasanya sampai 20%. Closing cost besarnya kira-kira 2% + $2,000).

 

BACA JUGA Cara Membeli Properti di Australia

 

Rata-rata orang membeli rumah dengan kredit di Amerika. Karena, rata-rata harga properti di Amerika mahal, namun ada beberapa daerah juga yang pajak propertinya tidak terlalu memberatkan.

Kebanyakan di Amerika properti second lebih murah dibanding dengan properti baru dengan perbandingan properti baru harganya bisa mahal sekali. Walaupun properti bekas tapi menariknya di negara Paman Sam ini memiliki bahan bangunannya yang kuat. Banyak sekali properti yang usianya lebih dari 50 tahun atau lebih, masih kokoh. Dengan menggunakan setengah bangunannya dari kayu dan selebihnya menggunakan bata merah.

Nah, kalau kita memutusakan untuk membeli properti menggunakan kredit, pastikan dahulu credit score kita sesuai atau tidak dengan standart angka yang ditentukan oleh Bank di tempat kita mengajuakan pinjaman. Tentukan bank yang akan kita Apply untuk pendanaan pembelian rumah/apartemen tersebut.

Carilah bank-bank yang sudah berpartner dengan realtor atau agen properti. Setelah itu Realtor/Agen Properti kriteria properti yang kita inginkan, misalnya :

  • daerah/area mana
  • rumahnya mau berapa lantai
  • apartemen mau di lantai berapa
  • jumlah kamar tidur dan kamar mandi
  • dsb.

Realtor/Agen Properti wajib memberikan beberapa dokumen dan formulir yang harus kita tanda tangani sebagai tanda bukti kerja sama.

 

BACA JUGA Begini Tata Caranya Agar Bisa Bebas BPHTB di Jakarta

 

Realtor/Agen Properti juga akan memberikan daftar rumah/apartemen yang masuk kriteria pilihan kita dan setelah itu kita harus memilih dan memilah secara detail properti mana yang akan kita lihat dan cek lebih lanjut. Pada saat survey, realtor akan menjelaskan kekurangan dan kelebihan property tsb. Hal-hal seperti itu akan sangat membantu kita.

Daftar property yang diberikan biasanya disertai data lengkap, yaitu :

  • data detail rumah/apartemen tsb,
  • kondisi area sekitar rumah/apartemen sampai mencangkup tingkat kriminalitas
  • fasilitas publik
  • kantor polisi
  • kantor lawyer
  • dll.

 

Setelah kita menentukan property mana yang mau kita beli, Realtor/Agen Properti akan memberikan informasi ke pemilik rumah itu melalui Realtor/Agen Properti pemilik dan mengajukan penawaran yang kita minta. Selanjutnya setelah kedua belah pihak deal/setuju, kita siap untuk mengajukan pinjaman ke bank yang berpartner dengan Realtor/Agen Properti yang kita pakai.

Jangan lupa siapkan uang extra selain pinjaman pokok pembelian rumah/apartemen, siapkan juga dana untuk menutupi biaya-biaya closing cost yaitu :

  • Biaya balik nama
  • Biaya survey
  • Biaya inspeksi properti
  • dll

Biaya bisa berkisar 3-5% dari total harga properti tersebut.

Rata-rata untuk WNA beberapa realtor atau developer di Amerika menawarkan para investor WNA untuk menyewakan melalui mereka dan kita akan mendapatkan 9-11 % tiap tahunnya. Tawaran ini sangat menarik karena mereka akan merawat dan menyewakan property kita, sehingga kita tidak perlu repot mengurus perawatan dan kelebihan lainnya kita mendapatkan uang tiap tahunnya.

Untuk proses pembelian properti tentunya yang terpenting harus dipahami adalah perihal PAJAK.

 

BACA JUGA Dampak Perang Dagang AS dan Tiongkok Terhadap Industri Properti

 

Ini adalah pajak-pajak yang harus dipenuhi:

  1. Pajak Kepemilikan Properti : Pajak ini dibayarkan ke county (hampir mirip seperti kabupaten atau kotamadya kalau di Indonesia) Pajak ini digunakan untuk membiayai layanan masyarakat seperti sekolah umum (public school), polisi, taman, perpustakaan, dll. Sebagai bagian dari bayaran KPR bulanan, bank akan juga mengambil 1/12 dari perkiraan besarnya pajak untuk disimpan di account terpisah (escrow) yang diperuntukan khusus untuk membayar pajak properti. Dalam proses mendapatkan KPR, bank akan menghitung berapa besarnya pajak memastikan bahwa kita mempunyai cukup penghasilan untuk membayar pokok pinjaman, bunga, dan juga pajak properti dan asuransi properti. Ini layanan gratis yang diberikan oleh bank dan untuk membantu administrasi, sehingga peminjam tidak perlu mengingat untuk membayar pajak setiap setengah tahun (Tagihan pajak dari county selalu dikirim setiap setengah tahun). Account ini seperti tabungan di bank untuk peminjam, hanya penggunaannya ini adalah untuk membayar pajak property Jumlah pajak ini beserta jumlah bunga yang dibayarkan dalam satu tahun bisa dikurangi dari pajak penghasilan yang dilaporkan ke Departement Pajak di tingkat Federal dan State (Tax deductible for federal and state income tax purposes). Jadi ini tentu akan membuat jumlah pajak penghasilan menjadi lebih kecil untuk pemilik tanah/rumah/apartemen dan juga untuk peminjam.
  2. Pajak Keuntungan Saat Menjual Properti/ Capital Gain Tax : Pajak ini dibayarkan ke Federal dan State government pada saat proeprtinya dijual, karena tanah/rumah/apartemen ini adalah sebagai objek investasi yang biasanya naik nilainya dalam jangka panjang. Akan tetapi biasanya banyak pernilik rumah juga bisa saja tidak perlu membayar pajak ini, karena Federal dan State government memberikan (pengecualian), dimana kalau keuntungannya (kenaikan nilainya) kurang dari $250,000 (untukpemilik individu) atau $500,000 (untuk pemilik suami istri), maka tidak ada pajak keuntungan.
  3. Pajak Warisan/ Estate Tax : Untuk warganegara Amerika dan WNA yang pemegang green card, ada pengecualian untuk pajak warisan. Apabila pemilik property meninggal dunia dan mewariskan tanah/rumah/apartemennya beserta harta bendanya ke ahli waris, Federal government memberikan pengecualian sampai $5.4 juta dollar (dari jumlah nilai warisan) sebelum pemilik tanah/rumah dikenakan pajak warisan.

BACA JUGA Punya Penghasilan Dari Sewa Rumah, Harus Dihitung Pajaknya Lho

 

Yang tak kalah pentingnya adalah persyaratan dokumen. Ini adalah dokumen yang harus kita siapkan untuk membeli property di Amerika:

  1. Apabila menggunakan KPR maka siapkan Pre-approval letter dari bank (Persetujuan Awal dari KPR). Tanyakan dokumen apa saja yang diperlukan bank untuk persetujuan KPR dan siapkan semuanya.
  2. Personal cek untuk EMD (uang jaminan).
  3. Passport asli.
  4. Dana di bank untuk uang muka dan closing cost.
  5. Surat peryantaan hadiah dari pemberi hadiah apabila down payment ditransfer atau diberikannya bukan dari account pembeli. Bank biasanya juga meminta account bank dari pemberi hadiah.
  6. Tax returns/ laporan pajak.
  7. Slip Gaji/ Paytubs.
  8. Rangkuman penghasilan tahunan.
  9. No KTP kadang juga ditanya.
  10. Bank account statements/ rekening bank.

Apabila semua ini dapat dipenuhi maka tak ada halangan lagi untuk memiliki property di Amerika.

 

Ikuti perkembangan terbaru Info Terupdate seputar Properti hanya di reginarealty.co.id

Klik di sini

 

 

20037Like

Related Articles